Rasio Pajak Indonesia Terendah di ASEAN

Kamis, 07 Mei 2009 , 08:26:00

BANDUNG, (PRLM).- Pajak seharusnya dapat menjadi alat moneter untuk menyejahterakan masyarakat. Sayangnya, penggunaan dana pajak di Indonesia tidak jelas sehingga benefit pajak tidak dapat dirasakan masyarakat.

Menurut pengamat masalah pajak Acuviarta, buruknya administrasi pajak menjadi salah satu faktor penyebab, masyarakat kurang merasakan keuntungan atas pajak yang telah mereka bayar.

Selain itu, alokasi pajak yang tidak jelas menyebabkan masyarakat enggan untuk menjadi wajib pajak yang taat. Masih tingginya jumlah masyarakat berpendapatan rendah, juga menjadi pemicu minimnya pajak yang dapat dikumpulkan oleh negara.

Semua faktor tersebut dapat menjelaskan mengapa rasio pajak Indonesia dibandingkan negara-negara lainnya di ASEAN, seperti Vietnam, sangat rendah.

Saat ini rasio pajak Indonesia, kata Acuviarta, sekitar 16%. “Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, rasio pajak Indonesia adalah yang terendah,” kata Acuviarta. (A-133/das)***

BERITA TERKAIT

  • BANDUNG RAYA

>> More

>> More

>> More

>> More

>> More

>> More

>> More

>> More

>> More

PORTAL LAIN

>> Go To Site

Lihat juga portal lain Pikiran Rakyat

Berita dari PR ADV

POJOK ACARA

>> Go To Site

Copyright © 2009 Pikiran Rakyat.