Tunda Kenaikan Tarif KA

Dikhawatirkan  Bisa 

Menurunkan Daya beli

Masyarakat

      

RATUSAN pekerja kontrak PT KA meneriakkan yel-yel tuntutan saat melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pusat PT KA Bandung, Senin (7/6). Mereka yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek (SPKAJ) menuntut status pegawai tetap setelah bertahun-tahun bekerja.* M. GELORA SAPTA/”PR”

BANDUNG, (PR).-
Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi menilai, pemilihan waktu rencana kenaikan tarif KA ekonomi tidak tepat karena diusulkan bersamaan dengan rencana kenaikan TDL, harga gas, tarif tol, dll. Jika kenaikan tarif KA ekonomi disetujui tahun ini, dikhawatirkan menurunkan daya beli masyarakat.

“Jangan dilihat dari nominalnya, tetapi lihat dari persentase kenaikan dan total kenaikan. Jika semua harga yang ditententukan pemerintah naik dalam waktu yang nyaris bersamaan, akan sangat memberatkan masyarakat,” kata Acuviarta di Bandung, Senin (7/6).

Di sisi lain, menurut dia, ketika mengusulkan kenaikan, PT KA harus sudah siap dengan peningkatan kualitas. PT KA juga harus memperhitungkan bagaimana respons kenaikan tarif KA ekonomi terhadap permintaan masyarakat, jangan kontraproduktif.

Sementara itu, Vice President Public Relations PT Kereta Api Adi Suryatmini mengungkapkan, alasan usulan kenaikan tarif KA ekonomi karena sejak tahun 2004 tarif KA ekonomi belum mengalami penyesuaian. Bahkan, pada 2009 tarif KA ekonomi turun delapan persen, seiring penurunan harga BBM kala itu.

Sebenarnya, katanya variabel kenaikan itu banyak seperti rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) 10 persen Juli nanti. Demikian halnya dengan wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kondisi ekonomi makro, tingkat inflasi, dan kurs rupiah. Ditambah, belum cairnya dana public service obligation tahun 2010 dari pemerintah.

Selama ini kontribusi biaya listrik dan BBM terhadap biaya produksi itu sekitar 30 persen. Kalau ditanya berapa pengaruh kenaikan TDL terhadap biaya produksi, saya tidak tahu angka persisnya, tetapi yang pasti kenaikan TDL dan BBM memiliki efek berantai,” katanya.

Terkait dengan dana PSO, katanya biasanya cair mendekati akhir tahun. “Kami terpaksa harus nombokin dulu. Kalau cash flow perusahaan enggak bagus, bagaimana?” tuturnya.

“Kami rasa ini waktu yang tepat. Sudah lama kami menahan diri untuk tidak menaikan tarif. Lagi pula, kami sudah melakukan survei terlebih dahulu agar besaran kenaikan tak memberatkan masyarakat,” katanya.

Besaran kenaikan yang diusulkan PT KA terhadap pemerintah adalah 16 persen (Rp 4.000-Rp 8.500) untuk KA jarak jauh, 17 persen (1.000-5.500) jarak sedang , 45 persen (Rp 500-Rp 2.000) jarak dekat, 34 persen (Rp 500-Rp 1.500) kereta rel diesel (KRD), dan 62 persen (Rp 500-Rp 2.000) untuk kereta rel listrik (KRL) .

Sementara itu, sedikitnya 100 orang yang mengatasnamakan Serikat Pekerja PT KA Jabotabek (SPKAJ) menggelar unjuk rasa di luar gedung. Mereka menuntut pengangkatan bagi 220 tenaga kerja outsourcing di lingkungan PT KA.

Ketua SPKAJ Pupu Saepuloh mengatakan, PT KA menolak permintaan mereka dan memilih menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum dan menempuh proses Pengadilan Hubungan Industrial.

Menanggapi tuntutan tersebut, Adi mengaku, PT KA siap menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum. Menurut dia, setiap pekerja outsourcing berhak menjadi karyawan tetap, setelah mengikuti prosedur yang ada, melalui proses seleksi. (A-150)***

Penulis: Pikiran Rakyat :Selasa,08 Juni 2010  (Acuviarta Kartabi )

Back